Banyuwangi, Aktualrakyat.com – Dalam upaya untuk menangani dan mencegah peningkatan kasus kenakalan remaja yang disebabkan oleh pengaruh minuman beralkohol, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat koordinasi di Pendopo Kabupaten Banyuwangi. Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Banyuwangi, Camat dari berbagai kecamatan, Kepala SKPD, Kapolresta Banyuwangi, Kajari Banyuwangi, Dandim, Danlanal serta perwakilan organisasi masyarakat dan NGO.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani dalam sambutannya menyampaikan bahwa meningkatnya kasus kenakalan remaja belakangan ini memerlukan perhatian khusus.
“Kenakalan remaja bukan hanya masalah individu, tetapi juga tanggung jawab kolektif kita. Kita harus bersama-sama mencari solusi yang efektif untuk memberikan lingkungan yang aman dan mendukung bagi generasi muda,” ujar Bupati Ipuk.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama S. Putra, S.I.K., M.SI., M.H., melaporkan data terkini mengenai kasus yang melibatkan remaja, termasuk peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah Banyuwangi. Ia juga menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku distribusi minuman beralkohol kepada remaja.
“Bersama dengan seluruh pihak, kami telah melakukan upaya represif, tetapi pencegahan yang berbasis pada kolaborasi ini sangatlah penting. Salah satunya dengan mendirikan pos pantau untuk memantau aktivitas yang meresahkan masyarakat,” tegas Kombes Pol Rama.
Dalam diskusi tersebut, beberapa langkah strategis dirumuskan, di antaranya:
Pertama peningkatan edukasi melalui kerja sama dengan sekolah, organisasi masyarakat, dan NGO, akan dilakukan kampanye bahaya alkohol secara berkelanjutan.
Upaya pengawasan ketat, SKPD terkait akan melakukan inspeksi rutin terhadap toko-toko yang diduga menjual minuman beralkohol kepada remaja.
Kemudian, program alternatif positif dengan peningkatan kegiatan kreatif bagi remaja seperti pelatihan keterampilan, olahraga, dan seni di bawah pengelolaan pemerintah daerah dan NGO.
Terakhir, penegakan hukum oleh Aparat penegak hukum utamanya Polresta Banyuwangi yang akan memperketat pengawasan terhadap distribusi dan penjualan alkohol ilegal.
Rapat ini menghasilkan kesepakatan untuk membentuk task force khusus yang melibatkan unsur pemerintah, polisi, masyarakat, dan NGO untuk memastikan program-program yang direncanakan berjalan efektif.
Perwakilan NGO juga menyambut baik langkah ini dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung melalui pendampingan remaja dan program rehabilitasi.
Forkopimda berharap kolaborasi ini mampu menciptakan perubahan nyata dalam upaya mencegah kenakalan remaja, terutama yang disebabkan oleh pengaruh minuman beralkohol. Program ini diharapkan segera memberikan dampak positif di Banyuwangi, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi generasi muda.