Banyuwangi, Aktualrakyat.com – Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (DPU CKPP) Kabupaten Banyuwangi melalui Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) memfasilitasi pengambilan patok Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) untuk Perumahan Diamond Ketapang dan Diamond Pakistaji.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (23/4/2026) ini melibatkan pihak pengembang, yakni PT Golden Wings Property dan PT Bintang Rajawali Baru, sebagai bagian dari tahapan penting dalam penataan dan pengelolaan kawasan perumahan. Patok PSU tersebut berfungsi sebagai penanda batas lahan fasilitas umum yang nantinya akan diserahkan kepada pemerintah daerah.
Pengambilan patok dilakukan setelah dokumen rekomendasi rencana tapak (site plan) perumahan disahkan oleh DPU CKPP. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi serta kejelasan batas lahan PSU sejak awal pembangunan kawasan.
Kepala Bidang Perkim DPU CKPP Kabupaten Banyuwangi, Edi Purnomo, menyampaikan bahwa pemasangan patok PSU memiliki peran strategis dalam mencegah potensi permasalahan di kemudian hari.
“Patok PSU ini penting untuk memberikan kepastian hukum atas batas lahan fasilitas umum di kawasan perumahan. Dengan adanya penandaan sejak awal, potensi sengketa batas dapat diminimalisir dan proses penyerahan PSU ke pemerintah daerah dapat berjalan lebih tertib,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa keberadaan patok PSU mendukung pengelolaan kawasan permukiman yang lebih terencana dan berkelanjutan. Selain itu, langkah ini memastikan fungsi prasarana, sarana, dan utilitas tetap terjaga sesuai peruntukannya demi kepentingan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, DPU CKPP Banyuwangi menegaskan komitmennya dalam mendorong tata kelola kawasan perumahan yang transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.