Banyuwangi, Aktualrakyat.com – Fenomena kasus kekerasan dan perundungan anak di tingkat pelajar menjadi perhatian Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banyuwangi, H.M Ali Mahrus.
Saat dikonfirmasi, Mahrus mengatakan berbagai kasus yang terjadi menjadi evaluasi bersama apabila terjadi di lingkungan lembaga pendidikan yang paling penting adalah pengawasan terhadap kinerja dewan guru dengan penerapan sistem yang ketat.
“Karena bagaimanapun mereka masih membutuhkan bimbingan pengarahan dan pengawasan dari dewan guru pada saat di lingkungan sekolah dan berbeda setelah anak berada di luar lingkungan sekolah menjadi tanggungjawab orang tua,” terangnya, Senin (16/10/2023).
Mahrus menambahkan pihaknya mendorong pemerintah membuat peraturan-peraturan yang mencerminkan adanya pendidikan karakter bagi kalangan pelajar di wilayah Banyuwangi.
“Sebenarnya pendidikan karakter bagaimana penanaman nilai-nilai Pancasila yang di dalamnya kesetiakawan sosial, kepedulian terhadap sesama termasuk fondasi agama yang paling pokok,” imbuhnya.
Masih menurut Mahrus, karena apabila seseorang melakukan perbuatan dholim dan menganiaya terhadap sesamanya disinyalir ada trouble terkait mental yang bersangkutan.
Sehingga, lanjut H Ali Mahrus, pembangunan karakter dimulai dari keluarga, lingkungan sekolah dan tempat-tempat ngaji dan agar berjalan maksimal tentunya membutuhkan support pemerintah.
Terkait masih adanya kejadian tindak kekerasan terhadap anak di Kabupaten Banyuwangi maka harus ada evaluasi terkait dengan pelaksana aturan yang dibuat untuk mengetahui sumber permasalahannya. Karena aturan yang dibuat tentunya dimaksudkan untuk memberikan perlindungan keamanan dan kenyamanan.
“Apabila ternyata masih ada beberapa kasus yang terjadi di lingkungan pendidikan utamanya anak-anak pelajar, evaluasi yang paling pokok terkait dengan tenaga pendidik atau sistemnya yang kurang tepat,” tukas H Ali Mahrus.
Selanjutnya dia mengutip sebuah kata bijak “Di dalam sistem yang kuat akan memaksa orang yang tidak baik menjadi baik, tetapi dalam sistem yang lemah akan memaksa orang baik terpaksa menjadi tidak baik”.
Logika yang harus dibangun bukan sekedar membuat aturan tetapi yang tidak kalah penting adalah mengawal aturan dan mengawasi pelaksanaan di lapangan menjadi hal yang penting.
“Saat ini di Banyuwangi Perda banyak tetapi tidak sedikit yang mandul dan apabila dalam pelaksanaan tidak maksimal maka yang dirugikan rakyat,” imbuh H Ali Mahrus.
Prinsipnya, aturan bisa dijalankan maksimal apabila aparat penegak perda mampu bekerja maksimal, sumber daya manusia (SDM) nya juga maksimal dan kultur yang menunjang.
“Apabila kondisinya sudah menjadi darurat dan sering terjadi banyak kasus di Banyuwangi, kasus perundungan maupun tindak kekerasan maka semua pihak harus duduk bersama dalam menyikapi, mencegah dan menanggulangi agar tidak terulang lagi,” kata H Ali Mahrus.
Ditempat berbeda, saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Suratno mengatakan evaluasi yang dilakukan menyangkut optimalisasi peran dalam pencegahan dan penanggulangan.
Untuk pencegahan tambah Suratno, harus diperbanyak tindakan persuasif agar ada program pendampingan termasuk dari aparat penegak hukum (APH) dengan sering turun ke sekolah-sekolah untuk melakukan sosialisasi dan edukasi.
Sedangkan untuk penanggulangannya tentunya siapa yang melakukan pelanggaran harus mendapatkan punishmen supaya ada efek jera dan yang lain tidak melakukan kesalahan yang sama.
”Kalau nanti dimediasi terus dikhawatirkan tidak selesai-selesai. Tetapi kita tidak ikut campur karena untuk mengetahui seberapa parah tingkat perundungan menjadi kewenangan APH,” ujar Suratno.