Banyuwangi, Aktualrakyat.com – Tata kelola kepegawaian di lingkungan Pemkab Banyuwangi untuk jabatan pelaksana tugas atau Plt mendapat sorotan dari kalangan dewan perwakilan rakyat.
Komisi I DPRD Banyuwangi secara khusus memanggil pihak eksekutif untuk membahas soal jabatan pelaksana tugas ini lewat rapat kerja pada 22 Agustus 2025.
Sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemkab Banyuwangi dihadirkan oleh Komisi I DPRD Banyuwangi untuk mengikuti rapat kerja yang isunya banyak disentil kalangan aktivis.
Beberapa pejabat eksekutif yang mengikuti rapat kerja soal Plt ini terlihat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat M.Y. Bramuda dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Cahyanto Hendri Wahyudi.
Rapat kerja soal jabatan Plt ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi Marifatul Kamila dan Yayuk Banar Sri Pangayom yang merupakan dua srikandi dewan.
Marifatul Kamila menyebut rapat kerja bersama eksekutif tentang jabatan pelaksana tugas ini untuk mengetahui soal regulasi yang mengatur jabatan Plt yang masih banyak diterapkan di lingkungan Pemkab Banyuwangi.
“Pembahasan difokuskan pada aspek regulasi, efektivitas dan tata kelola kepegawaian untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan optimal,” terangnya.