DPU CKPP Banyuwangi Ikuti Desk Koordinasi MCSP KPK Tahun 2025, Fokus pada Progres Penyerahan PSU Perumahan

Banyuwangi, Aktualrakyat.com – Dalam upaya mendukung tata kelola pembangunan perumahan yang transparan dan akuntabel, Tim Teknis Perumahan Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman (DPU CKPP) Kabupaten Banyuwangi turut berpartisipasi dalam kegiatan Desk Koordinasi MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention) yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 8 Juli 2025 bertempat di Aula Inspektorat Kabupaten Banyuwangi.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor perumahan, khususnya menyangkut proses penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan dari pengembang kepada pemerintah daerah.

Desk Koordinasi tersebut mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, termasuk dari Inspektorat Daerah, Bidang Aset BPKAD, dan tim dari DPU CKPP guna melakukan evaluasi atas progres penyerahan PSU serta mengidentifikasi kendala administratif atau teknis yang masih dihadapi.

Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman DPU CKPP Banyuwangi, Edi Purnomo, S.T., menyampaikan bahwa forum ini menjadi sarana penting untuk menyamakan persepsi dan mempercepat proses penyerahan PSU yang selama ini masih mengalami hambatan di lapangan.

“Melalui koordinasi dengan KPK dan lintas OPD, kami ingin memastikan seluruh proses serah terima PSU berjalan sesuai regulasi dan dapat dicatat secara sah ke dalam aset daerah. Transparansi dan kepastian hukum menjadi hal yang kami kedepankan,” ujar Edi.

Ia menambahkan, penyerahan PSU yang sah dan tertib akan memudahkan pemerintah dalam mengelola fasilitas umum di kawasan perumahan seperti jalan lingkungan, taman, dan drainase, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang optimal.

“Kami mendorong para pengembang untuk segera menyelesaikan kewajiban penyerahan PSU-nya. Kami siap mendampingi dan memfasilitasi agar semua prosesnya lancar dan sesuai aturan,” tambahnya.

DPU CKPP Banyuwangi akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor agar kebijakan nasional terkait integritas pengelolaan aset permukiman benar-benar dapat diimplementasikan di tingkat daerah.

 

 

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Related Posts
Total
0
Share