Wakil Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi : Kami Akan Ikuti Putusan MK

Banyuwangi, Aktualrakyat.com  – Keputusan MK menjadi perhatian dan sekaligus kabar gembira bagi legislatif terkait pemisahan pelaksanaan pemilu nasional dan daerah.

Mulai tahun 2029 Pemilu nasional dan daerah akan dipisah sesuai keputusan MK. Pemilu nasional digelar untuk memilih anggota DPR, DPD dan presiden serta wakil presiden.

Sementara Pemilu daerah untuk memilih anggota DPRD provinsi dan kabupaten maupun kota akan digelar bersamaan dengan Pilkada.

Keputusan Mahkamah Konstitusi ini tertuang dalam Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi Sofiandi Susiadi ketika dikonfirmasi awak media akan mengikuti putusan MK tersebut karena bersifat final dan mengikat.

“Kami yang ada daerah tentu mengikuti saja. Apalagi putusan resmi dari lembaga negara MK yang memang tugasnya diantaranya menguji undang – undang, tentu putusan itu bersifat final dan mengikat,” jelas Sofiandi.

Termasuk andai nanti masa jabatan anggota DPRD Banyuwangi dan daerah lain diperpanjang karena imbas putusan MK, Sofiandi Susiadi, siap menjalani.

“Karena kami hanya mengikuti aturan di atas, maka apapun nanti petunjuk teknisnya diikuti. Semoga saja ke depan tatanan Pemilu bisa lebih baik pasca putusan Mahkamah Konstitusi,” imbuh Sofiandi

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Related Posts
Total
0
Share