TRC PPA Minta Polresta Usut Tuntas Persoalan Pencabulan yang Menimpa Anak Kelas 6 SD

Banyuwangi, Aktualrakyat.com– Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak ( TRC PPA ) minta Polresta Banyuwangi usut tuntas persoalan dugaan pelecehan seksual yang menimpa anak dibawah umur yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar ( SD ) dengan nomor Laporan Polisi LP.B/302/VIII/2023/SPKT/RESTA BWI/POLDA Jatim tertanggal 16 Agustus 2023.

Veri Kurniawan S.ST.,S.H selaku Sekretaris Jenderal TRC PPA pusat menjelaskan kepada awak media saat diwawancarai. TRC PPA sudah berkomunikasi langsung dengan bapak dan ibu penyidik Remaja Anak Wanita ( RENAKTA ) untuk usut tuntas persoalan dugaan pelecehan seksual yang menimpa anak kelas 6 SD di wilayah kabupaten Banyuwangi. Kita sudah berkordinasi dengan pihak penyidik dan tindakan kongrit dari penyidik, korban juga dibawa ke Polda untuk dilakukan visume yang lebih detail. Selama ini persoalan anak yang didampingi Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak alhamdulilah selalu ditangani dengan cepat oleh Unit Renakta Polresta Banyuwangi.

” Selama ini yang dalam pantauaan TRC PPA tidak ada yang lepas dari jeratan hukum dan penanganannya pun cepat. Jadi mari semua elemen masyarakat turut mengawal persoalan ini. Sekarang tim Renakta Polresta Banyuwangi melakukan pemeriksaan psikologi forensik kepada korban di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya. Penyidik juga melakukan kordinasi dan konsultasi dengan unit Renakta Polda Jawa Timur,” ungkap Veri.

TRC PPA sudah berkordinasi dengan pihak penyidik Polresta Banyuwangi dan sudah kita sampaikan kepada jejaring TRC PPA yang ada di pusat untuk juga memonitoring persoalan ini, dan persoalan itu menjadi atensi. Namun disini karena dugaanya pelaku adalah masih duduk di bangku SMA atau anak dibawah umur juga.

“Kita berharap dalam waktu dekat ini segera ada progres dan titik terang persoalan ini. Tidak mudah memang, apalagi alat bukti maupun barang bukti yang minim. Jangan sampai penyidik sudah mengamankan dengan alat bukti dan barang bukti cukup namun saat persidangan bisa bebas. Persoalan yang melibatkan anak, baik itu korban anak atau pelaku anak kaitan pelecehan seksual memang harus hati – hati, beda halnya jika pelaku sudah dewasa,” jelas Veri.

Jadi mari kita semua mengawal kasus ini dengan cermat dan bijak. Kita juga harus berikan dukungan penuh kepada unit Renakta dan Resmob Polresta Banyuwangi untuk mengungkap kejahatan – kejahatan pada anak karena banyak sekali di Banyuwangi persoalan kejahatan pada anak seperti pelecehan seksual, tegas Veri.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Related Posts
Total
0
Share