RPJMD Periode 2025 – 2029 tentang PDRD Digodok

Banyuwangi, Aktualrakyat.com  – Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Periode 2025-2029 dan Raperda Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) merupakan usulan eksekutif.

DPRD Banyuwangi telah membentuk dua panitia khusus atau pansus guna membahas dua rancangan peraturan daerah (Raperda) itu.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi, Ahmad Masrohan, mengatakan pansus ini telah disepakati dalam rapat paripurna internal.

Politisi Partai Golkar Marifatul Kamila ditunjuk sebagai ketua. Sedangkan Patemo dari Fraksi PDI Perjuangan dipilih sebagai wakil pansus gabungan itu.

“Pansus gabungan Komisi I dan IV nantinya akan membahas dokumen RPJMD Kabupaten Banyuwangi tahun 2025-2029 yang merupakan wujud penerjemahan visi, misi, arah pembangunan Banyuwangi,” ungkap Ahmad Masrohan.

Untuk target capaian kinerja makro di 2030, pertumbuhan ekonomi naik di angka 5,5 persen, kemiskinan turun di angka 4,39 persen, indeks kesejahteraan sosial di angka 70, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) naik menjadi 77,19 dan Indeks Reformasi Birokrasi dengan nilai 105 (AA).

“Pembahasan Raperda merupakan tahapan krusial dalam pembentukan peraturan daerah, tentu ada dinamika. Proses ini tidak hanya sekadar memenuhi prosedur formal, tetapi juga menjadi ajang untuk menyerap berbagai pandangan dan masukan dari anggota dewan dan berbagai pemangku kepentingan,” jelas Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Related Posts
Total
0
Share