Banyuwangi, Aktualrakyat.com – Dokumen kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas Plafon Anggaran Sementara (Perubahan KUA PPAS) APBD Tahun 2025 telah diteken.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dan para Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Michael Edy Hariyanto dan Siti Mafrochatin Nimah telah melakukan penandatanganan dokumen penting itu pekan lalu.
Proses pembahasan KUA PPAS itu berlangsung cukup dinamis antara DPRD Banyuwangi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Banyuwangi.
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Siti Mafrochatin Ni’mah, mengulas resume hasil pembahasan Perubahan KUA PPAS APBD Tahun 2025.
Banggar DPRD Banyuwangi memahami terhadap beberapa argumen eksekutif yang mendasari perubahan KUA PPAS APBD Banyuwangi tahun anggaran 2025 yang dipengaruhi situasi ketidakpastian perekonomian global.
“Konstruksi APBD sebagai gambaran kekuatan fiskal daerah menjadi pertaruhan pelaksanaan pemerintahan daerah, terlaksananya pembangunan maupun pelayanan masyarakat secara baik,” ujar Nimah ketika rapat paripurna.