Banyuwangi, Aktualrakyat.com – Dinas PUCKPP Kabupaten Banyuwangi telah melangsungkan sosialisasi mengenai perencanaan dan pemanfaatan ruang di Agrowisata Tamansuruh, Selasa (2/7/2024).
Kepala Bidang Penataan Ruang DPU CKPP Banyuwangi, Bayu Hadiyanto mengatakan sosialisasi ini juga berkaitan implementasi Peraturan daerah nomor 2 tahun 2024 tentang RTRW Kabupaten Banyuwangi, serta Peraturan Bupati Nomor 8 tahun 2023 tentang RDTR kawasan Glagah dan Giri, dan Peraturan Bupati Nomor 34 tahun 2024 tentang RDTR WP Licin.
Rencana Pembangunan untuk tata ruang wilayah kabupaten Banyuwangi terus dilakukan untuk kendali mutu pemanfaatan ruang serta dijadikan acuan bagi penerbitan izin di wilayah kabupaten/kota.
Oleh karena itu, munculnya Perda ini bisa dijadikan landasan dalam membuat konsep tata ruang yang baik dan terintegrasi.