Banyuwangi, Aktualrakyat.com – Bidang Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan, dan Permukiman (DPU CKPP) Kabupaten Banyuwangi jamu tamu dari Balai Pengelola Wilayah Sungai Brantas (BPWS), Senin (20/5/2024). Ada misi yang dibawa terkait sinkronisasi Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang RTRW.
Didalamnya membahas mengenai perencanaan pembangunan tanggul penahan laut di tiga titik yakni berlokasi di pantai Sumberkencono kecamatan Wongsorejo, pantai Bomo, dan pantai Lampon pasanggaran.
Nampak, Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PU CKPP, Ir., Bayu Hadiyanto, ST., M.Si., memulai rapat dengan BPWS. Menurutnya, perencanaan pembangunan tanggul penahan laut perlu dilakukan dengan matang sesuai RTRW.
Oleh karenanya, pihaknya melakukan diskusi dengan ahlinya untuk merencanakan pembangunan tanggul dengan kualitas yang sesuai sehingga infrastruktur ini dapat digunakan dalam kurun waktu yang lama.