Banyuwangi, Aktualrakyat.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) persiapan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Rabu (6/11/1024).
Rakor yang digelar di Aston Hotel tersebut, diikuti Komisi III DPRD dan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Banyuwangi.
Kepala Bidang Akutansi pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banyuwangi, Firman Hidayat menjelaskan, rakor ini dilakukan sebagai persiapan penyusunan LKPD Tahun Anggaran 2024.
“Kami meminta agar seluruh SKPD segera mencukupi semua dokumen yang diperlukan,” tegas Firman saat dikonfirmasi disela-sela rakor.
Dalam rapat itu juga disusun percepatan laporan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.
“Ada beberapa kendala yang perlu dicarikan solusi dalam penyelesaian masalah yang menjadi temuan BPK. Ini juga sekaligus sebagai evaluasi perbaikan agar kedepan lebih baik, dan temuan serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang,” terangnya.
Firman mengungkapkan capaian penyelesaian tindak lanjut sudah mencapai 89,35 persen di Banyuwangi. Ia berharap angka ini meningkat di atas 92 persen pada semester kedua tahun ini.
“Idealnya, temuan masalah harus diselesaikan dalam waktu 60 hari. Jika tidak, hal itu dapat mengurangi presentase penyelesaian,” jelas Firman.
Ketu Komisi III DPRD Banyuwangi, Febry Prima Sanjaya menekankan pentingnya sinergitas antara legislatif dan eksekutif dalam penyelesaian suatu masalah.
“Kami berharap temuan-temuan itu segera ditindaklanjuti agar tak muncul permasalahan di kemudian hari,” ujarnya.
Menurutnya, rakor yang diikuti lintas SKPD ini juga bertujuan untuk menyelaraskan langkah semua pihak terkait.
“Kegiatan ini sebagai upaya sinkronisasi, dan salin support antara eksekutif, legislatif, maupun BPK, agar permasalahan yang ada segera cepat terselesaikan,” jelasnya. (*)