Banyuwangi, Aktualrakyat.com – Bapemperda DPRD Kabupaten Banyuwangi fokus menyelesaikan dua Raperda yakni Fasilitasi Pesantren dan Pengarusutamaan gender. Hal itu disampaikan, Ketua Bapemperda, Sofiandi Susiadi saat dikonfirmasi lewat saluran WhatsApp, Senin (26/2/2023).
Sofiandi menambahkan kedua Raperda itu sangat penting dan perlu untuk disahkan dalam satu atau dua bulan kedepan. Pertama, fasilitasi penyelenggaraan pesantren ini penting sekali kaitannya peran Pemerintah daerah terhadap keberadaan pesantren yang cukup banyak di kabupaten Banyuwangi. Pemerintah perlu hadir untuk memberikan support baik material dan nonmaterial.
“Dari 9 itu yang perlu diprioritaskan itu yang sudah selesai pembahasan. Itu masih dalam fasilitasi itu dilakukan oleh gubernur dalam pembahasan di tingkat pansus sudah kelar, misal pengarusutamaan gender dan fasilitasi pesantrend itu,” ujar Sofiandi.
Selama ini, pemberian bantuan ke pesantren tidak ada aturan baku maupun petunjuk misalkan dalam memberikan program itu mau memberikan dalam bentuk pemberdayaan atau support infrastruktur tidak ada masalah.
“Namun, kalau ada aturan baku maka akan lebih jelas peruntukan penganggaran untuk pesantren,” terangnya.
Yang kedua tidak kalah pentingnya yaitu Raperda pengarusutamaan gender yang saat ini menunggu fasilitasi. Menurut Sofiandi, Raperda ini sebagai mandatoring kesetaraan peran antara perempuan dan laki-laki terutama di sektor pemerintahan.
“Itu jelas kita kawal, target kita sampai satu bulan harus clear untuk fasilitasi ini,” ucap Sofi.