RDPU IV DPRD Banyuwangi, Bangku Kosong Siswa Jadi Fokus Pembahasan

Banyuwangi, aktualrakyat.com – Dugaan masih adanya bangku kosong di sejumlah SMA/SMK Negeri di Kabupaten Banyuwangi, di tengah masih adanya calon peserta didik yang belum diterima di sekolah negeri, menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IV DPRD Banyuwangi, Kamis (30/7/2026).

Agenda hearing tersebut membahas berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Salah satu aspirasi disampaikan Ketua Rumah Kebangsaan Banyuwangi (RKB), Hakim Said, yang menilai pemerintah perlu memberikan penjelasan secara terbuka terkait sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.

“Kami tidak ingin menuduh siapa pun. Tetapi kalau masyarakat mempertanyakan jalur afirmasi, jawabannya harus data. Siapa yang diterima, apa parameternya, bagaimana proses verifikasinya, dan apakah kondisi ekonominya memang sesuai persyaratan. Itu yang harus dijelaskan secara transparan,” tegas Hakim Said di hadapan peserta hearing.

Dalam kesempatan itu, Hakim juga menyoroti informasi mengenai adanya bangku yang diduga masih belum terisi di beberapa sekolah negeri. Menurutnya, apabila ketentuan yang berlaku memungkinkan, kursi-kursi tersebut sebaiknya dimanfaatkan untuk mengakomodasi calon peserta didik yang hingga kini belum memperoleh sekolah.

“Jangan sampai di satu sisi ada anak yang belum mendapatkan sekolah, tetapi di sisi lain masih terdapat bangku kosong. Kalau memang secara regulasi memungkinkan, kursi kosong itu seharusnya dimanfaatkan untuk memenuhi hak pendidikan anak,” ujarnya.

Menanggapi berbagai masukan yang berkembang, Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Banyuwangi, Mohammad Arief, menjelaskan bahwa dirinya hadir mewakili pimpinan sehingga belum memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan. Ia memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan dalam forum akan diteruskan kepada Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Cabang Dinas Pendidikan untuk menjadi bahan tindak lanjut.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Patemo, menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal persoalan tersebut hingga masyarakat memperoleh kepastian. Menurutnya, apabila terdapat aturan yang menjadi kendala dalam pengisian bangku kosong, maka regulasi tersebut harus disampaikan secara terbuka kepada publik.

Senada dengan itu, anggota Komisi IV DPRD Banyuwangi, Suwito dan A. Taufik, meminta agar aspirasi para orang tua calon peserta didik tidak diabaikan. Keduanya juga mendorong Cabang Dinas Pendidikan memberikan penjelasan yang transparan terkait informasi bangku kosong maupun mekanisme penerimaan peserta didik.

Rapat dengar pendapat tersebut belum menghasilkan keputusan karena Plt. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Banyuwangi, Iwan Triyono, berhalangan hadir. DPRD Banyuwangi pun meminta pimpinan Cabang Dinas Pendidikan segera memberikan penjelasan resmi mengenai polemik bangku kosong serta pelaksanaan jalur afirmasi, sehingga hak pendidikan bagi calon peserta didik dapat memperoleh kepastian.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Related Posts
Total
0
Share