Banyuwangi, Aktualrakyat.com – Kepala Inspektor atau Inspektur Kabupaten Banyuwangi, (pada saat itu dijabat oleh Bapak Djajat Sudrajat, semoga Allah SWT menerima amal baiknya dan mengampuni dosanya ), pernah merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi.
Beliau resmi ditunjuk oleh Bupati Banyuwangi untuk menggantikan Slamet Karyono ( Almarhum ) yang pensiun pada November 2016.
Detail penunjukan tersebut antara lain:
Mulai Menjabat: 1 November 2016 dengan alasan penunjukan: Bupati saat itu yang memilih Inspektur agar proses penataan anggaran di lingkungan Pemkab Banyuwangi berjalan dengan baik.
Kinii di tahun 2026, posisi Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi yang dinahkodai oleh Guntur Priambodo akan segera berakhir masa jabatannya. Untuk sebuah posisi Sekretaris Daerah yang sangat vital tidaklah patut dan tidak elok jika kosong atau tidak ada yang menjabat.
Hemat penulis, di tahun 2026 ini posisi Sekretatis Daerah akan mengulang sejarah seperti era bapak Djadjat Sudrajat ( Alm ) yaitu dengan diisi oleh seorang Inspektur. Tentu hal ini akan menarik dan menantang bagi calon Sekretaris Daerah baru untuk membawa Kabupaten Banyuwangi lebih maju.
Kabupaten Banyuwangi tidak kekurangan pegawai yang memiliki kualitas baik, namun Bupati Ipuk harus benar – benar jeli dan selektif dalam memilih sosok Sekretaris Daerah.
Veri Kurniawan S.ST.,S.H